Dirut Allianz Life Indonesia: Inilah Produk Asuransi Perjalanan Allianz yang Bisa Anda Pilih

Dirut Allianz Indonesia menawarkan produk asuransi perjalanan diantaranya TravelPro dan Garuda Indonesia Travel Insurance. TravelPro dengan slogan travel more, worry less yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap perjalanan pulang pergi, plan fleksibel untuk kebutuhan perjalanan, masa tunggu selama 4 jam untuk keterlambatan, menjamin apapun alasan penundaan penerbangan oleh maskapai, biaya pengobatan diluar negeri yang menggunakan sistem cashless dan layanan bantuan selama 24 jam di seluruh dunia. Selain itu menjamin kegiatan wisata dan olahraga amatir selama perjalanan, tidak ada resiko sendiri, menjamin kehilangan transportasi lanjutan tanpa masa tunggu dan menjamin apapun alasan penundaan penerbangan oleh maskapai.

Berikut adalah syarat yang dijamin oleh TravelPro diantaranya:

  • Penduduk yang masih tinggal dan bekerja di Indonesia.
  • Telah membayar seluruh premi dengan penuh.
  • Telah membeli polis sebelum meninggalkan Indonesia.
  • Berusia 14 hari setelah tanggal mulainya perjalanan.
  • Jika membeli asuransi individu maka terbatas untuk tertanggung, jika asuransi pasangan maka berlaku untuk 2 tertanggung dan untuk keluarga akan memberikan total batas 250% kali dari batas yang telah ditentukan.

Garuda Indonesia Travel Insurance merupakan asuransi perjalanan dengan harga terjangkau dengan manfaat perlindungan perjalanan yang lebih komprehensif dengan manfaat santunan ketidaknyamanan perjalanan, bantuan medis, kecelakaan diri dan bantuan darurat kapanpun dan dimanapun. Produk ini merupakan kerjasama dari Garuda Indonesia dengan Asuransi Allianz dengan perlindungan untuk perjalanan khusus bagi pelanggan Garuda Indonesia. Manfaat yang diberikan adalah perubahan dan pembatalan perjalanan sebelum keberangkatan, biaya medis, biaya orang yang mendampingi, repatriasi dan evakuasi medis darurat, perlindungan anak, santunan rawat inap, biaya pemakaman dan pemulangan jenazah, kepulangan lebih awal, gangguan perjalanan, penundaan perjalanan, perlindungan bagasi, gangguan perjalanan dan kehilangan transportasi lanjutan, kerugian barang-barang bagasi pribadi, penyalahgunaan kartu kredit, kehilangan uang pribadi, kehilangan dokumen perjalanan maupun kejadian khusus lainnya.

Pembatalan polis maupun pengembalian premi dilakukan jika terdapat 2 pembayaran dan reservasi tiket yang sama dengan nasabah yang sama dan tiket tidak berhasil diterbitkan. Pembatalan polis dan pengembalian premi dilakukan dalam 24 jam setelah pembelian polis. Tertanggung akan menerima pengembalian premi dan belum mengajukan klaim dan belum memulai perjalanan. Jika polis otomatis akan berakhir maka segera hubungi contact center pada Allianz yang dihubungi sesuai dengan perjalanan domestik dan internasional.

Dirut Allianz Life Indonesia untuk domestik bagian A perubahan dan pembatalan perjalanan. Pertanggungan dimulai ketika waktu dan tanggal penerbitan polis, tanggal terjadinya kejadian, dan melewati pemeriksaan masuk ruang tunggu. Untuk internasional bagian H dengan kecelakaan diri dan pertanggungan dimulai dengan keberangkatan dari rumah, 3 jam sebelum keberangkatan, tanggal dan waktu efektif polis serta ketika tiba di rumah atau waktu kembali ke Indonesia.

Tinggalkan komentar